image
18 September 2023

Ringkasan Eksekutif: Paket Stimulus Hijau untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (Sektor Energi)

Pemerintah telah mengakomodir pembangunan rendah karbon dalam RPJMN 2020 – 2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020. Sebagai tindak lanjut dari penetapan RPJMN, Kementerian ESDM telah menetapkan Rencana Strategis melalui Peraturan Menteri ESDM No. 16 Tahun 2020. Berikut adalah ringkasan dari target-target yang ditetapkan dalam kedua Peraturan tersebut terkait dengan pembangunan rendah karbon sektor energi:

Download